Tuntas sudah vaksin HPV saya. Tinggal TT. Dan karena untuk 'surat sakti' menikah, maka TT seharusnya dilakukan di PUSKESMAS. Seperti tulisan saya sebelumnya, TT 'diwajibkan' pemerintah untuk mencegah kematian karena Tetanus, yang sempat menjadi monster di Indonesia.
Just see...ibu saya CS-an sama dokter di PUSKESMAS Kecamatan tempat saya tinggal :p
Alhamdulillah terpenuhi sudah salah satu kewajiban menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab. Insyallah langkah yang baik untuk generasi penerus yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar