Tampilkan postingan dengan label Culture. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Culture. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 Juli 2011

Kebaya midodareni


Hahaha....postingan nggak berurutan. Biarin :p

Sebenarnya saya itu nggak 'mempergunakan' upacara midodareni. Kenapa? Kata Pak Naryo, papa saya, nggak usahlah acara ampe malem sedangkan besok akad nikah. Sebagai manusia sehat perlu tidur 8 jam :)) Alasan lain karena Dian bukan jawa asli. Eh, pada tahu nggak apa itu upacara midodareni? Upacara midodareni itu pihak mempelai pria datang ke rumah mempelai wanita untuk menyerahkan seserahan dan sebagai balasan ayah ibu mempelai wanita memberikan kancing gelung ke pengantin laki-laki. Upacara midodareni biasanya setelah siraman. Which is ya isya gitu. For my papa it's too late and we need proper sleep for the big day :))

Lalu itu kebaya buat apa? Jujur. Buat kepentingan dokumentasi :)) Yups. Kelar siraman masak iya nggak dipakein baju. LOL. Lalu semuanya pada cantik kan ya?....dan foto-fotolah kami. Kapan lagi bo' bisa jadi model *dirajam orang sekampung*

Btw, kemarin aku dapet pertanyaan. Kenapa sih kebaya akad-nya kutu baru which is model jadoel? Almarhum mbah putri saya adalah perempuan yang hingga akhir hayatnya menggunakan kebaya dalam kehidupan sehari-hari. Kebaya yang dipakenya ya model kutu baru ini. Satu kesan yang terekam dalam ingatan saya, kebaya jenis ini bersahaja. Menyiratkan keanggunan perempuan jawa. Mungkin kalo pernah baca buku "Eksplorasi kreativitas dua dasawarsa Anne Avantie" akan tahu sejarah kutubaru. Model kutubaru lahir sejak abad ke-15, kebaya jenis ini merupkan simbol universal. Di Jawa, kutubaru disukai wanita dari berbagai kalangan. Modelnya tidak menciptakan 'jarak'. Modelnya bisa diaplikasikan dalam beragam kain. Dari katun sampai sutera dan chiffon.

Model yang simpel tapi bisa memancarkan aura sensual dari seorang perempuan :p IMO sih ini :))

Senin, 27 Juni 2011

Detox sebelum pernikahan

"When the universe let you meet the right people. It becomes...simple and easy".

Pic From Here

Saya adalah 'pengikut' Cerrie Bradshaw, tapi keinginan saya dalam sebuah acara pernikahan adalah menghadirkan nuansa keraton. Musik karawitan, paes ageng, setiap detail adat yang sarat akan makna. Dian bukan berdarah Jawa. Dia sudah campur-campur dan dengan baik hati mau merelakan saya membuat acara pernikahan menjadi Jawa banget.

Dua ritual yang nggak akan absen adalah pingitan dan puasa. Sound old school, right? :))

Pingitan

Adat pingitan modern ini kerap disalah artikan dengan menghambat rutinitas. Kalo sesuai pakem, pingitan itu dilakukan 40 hari, nggak boleh keluar rumah. Bukan semata-mata nggak ketemu calon suami/istri. Lalu ngapain 40 hari itu? Di rumah merawat diri. Selain itu makna pentingnya adalah menjaga keselamatan. Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang mungkin terjadi di luar sana. Kalo saya? Nggak mungkin lah ya 40 hari nggak keluar rumah. Ada kewajiban bekerja. Jadi 40 hari udah nggak ada tuh acara nonton basket, konser musik, nongkrong di mal, apalagi party-party :p Kalo nggak ketemu pasangan, emang kami pasangan LDR :p Tapi sepakat kami hanya akan menggunakan sms/bbm. Nggak pake dengar suara apalagi video call.

Kalau jaman dulu malah ada pingitan setelah pernikahan. 5 hari. Kenapa begitu? Jaman dulu menikah karena perjodohan. Jadi, kalo tinggal di rumah ada waktu saling mengenal satu sama lain. Seperti honeymoon ya. Ah, saya nanti setelah menikah akan disibukkan mengurus surat menyurut. Surat pindah, bank, bla bla bla. Administrasi lah.

Puasa

Yang kedua adalah puasa. Saya selalu menganggap puasa itu bertujuan penyucian jiwa dan raga. Sama. Ritual puasa 40 hari. IMO, ini fase pengendalian diri. Pengamatan saya, mendekati hari H, everything goes in rush. Puasa sebagai media untuk menahan diri. Juga sebagai bentuk pasrah, sehingga euforia tidak terlalu berlebihan, karena pernikahan hanyalah chapter pertama sebelum....and the story begin.

Jumat, 27 Mei 2011

Membawa perdamaian bagi muka bumi ini.

Yiay!!! Our rings are finally done.
Belum 100% kelar sih. Karena acara kawinan masih lima bulan lagi maka diputuskan tidak ditulis namanya dulu. Sebab???? Ya siapa tahu saya melangsing *kibas-kibas rambut*


Dan....kepikiranlah saya " I don't want that ordinary rings box".  Apa ya...apa ya...muncul lah ide untuk menggunakan piring plus mangkok yang saya beli di Daiso. Lalu ke halaman belakang ambil melati. Dan terpikirkan juga detail burung bangau. Cincinnya dijagain 2 burung bangau. Tema urban elegant with touch of heritage. Heritagenya dari negara Jepang -saya dilamar ketika di Osaka- *blushing* Origami crane burung bangau ini tidak bisa dilepaskan dari kisah seorang gadis Jepang bernama Sadako Sasaki yang menderita penyakit leukemia karena kanker dalam darah akibat serangan bom atom di Hiroshima pada 6 Agustus 1945.

Selama sakit, ia berusaha dapat melipat seribu burung bangau (crane) dengan berharap kesembuhan dari penyakit dan perdamaian dunia dapat terwujud. Pada saat meninggal, Sadako telah melipat 644 burung bangau, dan teman-teman sekolahnya membantu melipat sisanya.

Kemudian teman-temannya pun membentuk klub dan mencari dana untuk membuat sebuah monumen perdamaian dunia. Kini monumen itu telah berdiri di taman Hiroshima sejak tahun 1958 dan orang-orang dari seluruh penjuru dunia selalu mengirimkan/ menaruh origami burung bangau (crane) pada monumen itu sebagai simbol perdamaian pada setiap tanggal 6 Agustus yang telah dijadikan sebagai hari perdamaian.

Semoga pernikahan PRIMA DAN DIAN membawa perdamaian bagi muka bumi ini.



Anyway...kalo nggak bisa bikin bangau. Nih, ada turorialnya! Semua ada di youtube. Hehehe...selamat berkreasi

Perjanjian Pra Nikah



Beberapa hari ini...ntah ada angin apa, banyak yang membahas tentang perjanjian pra-nikah. Ehehehe...bagi saya dan Dian soal beginian udah dibahas lamaaaaa banget sebelum kita memutuskan menikah -Deuh, nggak romantis banget,sih. Saat pacaran ngomongnya berat-berat. Pacaran itu kudunya busa-busa romantis- *Haishhh* 

Apakah Perjanjian Pranikah itu?

Perjanjian pra nikah atau Prenuptial Agreement adalah perjanjian yang dibuat sebelum pernikahan dilangsungkan dan mengikat kedua belah pihak calon pengantin yang akan menikah. Perjanjian pra nikah berlaku sejak pernikahan dilangsungkan dan isinya mengatur bagaimana harta kekayaan Anda berdua akan dibagi jika terjadi perceraian, kematian dari salah satu pasangan. Perjanjian ini juga bisa memuat bagaimana semua urusan keuangan keluarga akan diatur atau ditangani selama pernikahan berlangsung. 

Glek! Kesannya kok siap-siap cerai? Siapa juga yang mau cerai? Gak ada kan pasangan menikah yang cukup waras dan menyiapkan akan cerai suatu saat. Tapi meninggal dunia itu pasti kan? Tinggal kapan akan terjadinya aja. Nah ini dia... perjanjian pra nikah bukan sekadar melindungi harta gono gini kalau bercerai, tetapi juga harta dan utang gono gini jika salah satu meninggal duluan.  

Apakah membuat perjanjian diantara calon pasangan yang akan menikah bisa dibenarkan secara hukum? Sesungguhnya membuat perjanjian yang dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan di perbolehkan asalkan tidak bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan, nilai-nilai moral dan adat istiadat. Hal ini telah diatur sesuai dengan pasal 29 UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan , serta pasal 139 dan 147 KUHP.
Dalam membuat perjanjian pranikah perlu dipertimbangkan beberapa aspek yaitu : 

Keterbukaan dalam mengungkapkan semua detil kondisi keuangan baik sebelum maupun sesudah pernikahan. Berapa jumlah harta bawaaan masing-masing pihak sebelum menikah dan bagaimana potensi pertambahannya sejalan dengan meningkatnya penghasilan atau karena hal lain misalnya menerima warisan. Kemudian berapa jumlah hutang bawaan masing-masing pihak sebelum menikah, bagaimana potensi hutang setelah menikah dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelunasan hutangnya. Tujuannya agar Anda tahu persis apa yang akan diterima dan apa yang akan di korbankan jika perkawinan berakhir, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan nantinya. 

Kerelaan,  perjanjian pranikah harus disetujui dan ditanda tangani oleh ke dua belah pihak secara sukarela tanpa paksaan. Jika salah satu pihak merasa dipaksa, karena diancam atau berada dalam tekanan sehingga terpaksa menandatanganinya, perjanjian pranikah bisa terancam batal karenanya.

Pejabat yang objektif, Pilihlah pejabat berwenang yang yang bereputasi baik dan bisa menjaga obyektifitas, sehingga dalam membuat isi perjanjian pranikah bisa tercapai keadilan bagi kedua belah pihak.

Notariil  Perjanjian pranikah sebaiknya tidak dibuat dibawah tangan tetapi harus disahkan oleh notaries. Kemudian harus dicatatkan pula dalam lembaga pencatatan perkawinan. Artinya pada saat pernikahan dilangsungkan perjanjian pra nikah juga harus disahkan pula oleh pegawai pencatat perkawinan (KUA mauapun Kantor Catatan Sipil). 
 
Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah?

Biasanya perjanjian pranikah dibuat untuk kepentingan perlindungan hukum terhadap harta bawaan masing-masing,suami ataupun istri, meskipun undang-undang tidak mengatur tujuan perjanjian perkawinan dan apa yang dapat diperjanjikan, segalanya diserahkan pada pihak calon pasangan yang akan menikah. Asalkan isinya tidak boleh bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, hukum dan agama, seperti sudah disebutkan diatas. 


Karena itu pada dasarnya isi perjanjian pranikah dapat mengatur penyelesaian dari masalah yang kira-kira akan timbul selama masa perkawinan, antara lain : 


Tentang pemisahan harta kekayaan : Jadi tidak ada harta gono gini. Syaratnya harus dibuat sebelum pernikahan, kalau setelah menikah baru dibuat jadi batal demi hukum. dan harus dicatatkan di tempat pencatatan perkawinan.Kalau sudah menikah, sudah tidak bisa lagi bikin pisah harta. Semuanya menjadi harta gono gini. Harta gono-gini adalah harta yang diperoleh setelah/dalam perkawinan. Kalau harta sebelumnya, sewaktu masih sendiri, itu adalah harta bawaan masing- masing. Mungkin dalam rangka proses cerai, ingin memisahkan harta, bisa saja bikin perjanjian pembagian harta. Intinya dalam perjanjian pranikah bisa dicapai kesepakatan tidak adanya percampuran harta pendapatan maupun aset-aset baik selama pernikahan itu berlangsung mauapun apapbila terjadi perpisahan, perceraian, atau kematian. 

Tentang Pemisahan Utang : Jadi dalam perjanjian pranikah bisa juga diatur mengenai masalah uatang yang akan tetap menjadi tanggungan dari pihak yang membawa atau mengadakan utang itu. Utang yang dimaksud adalah utang yang terjadi sebelum pernikahan, selama masa pernikahan, setelah perceraian, bahkan kematian. 

Tanggung jawab terhadap anak-anak hasil pernikahan tersebut.  Terutama mengenai masalah biaya hidup anak juga biaya pendidikannya harus diatur sedemikian rupa berapa besar kontribusi masing-masing orang tua dalam hal ini tujuannya agar kesejahteraan anak-anak tetap terjamin. 
Dan di kasus saya, saya tidak memasukkan perjanjian pra nikah dalam agenda. Why? I have nothing :p Seriously! Yang saya punya cuman barang-barang yang kurang bermakna. Ada sih beberapa properti dengan nama saya, tapi kan itu pemberian orangtua saya dan hak mutlak saya. Apalagi setelah saya menikah I am jobless. Hihihi...

We both understand the consequences of not having a Pre-Nup. Artinya kalau kami berutang, keduanya harus saling mengetahui karena urusannya secara hukum sesuai UU Perkawinan tahun 1974, keduanya bertanggung jawab membayarkan utang itu. Semuanya saling dijelaskan, diceritakan. Tidak ada harta yang disembunyikan. Utang? termasuk.

“Baby... aku siap diajak berjuang dari nol. Tapi gak mau tau gimana caranya kamu harus ngasih aku makan ya.”   Hihihi...

Rabu, 18 Mei 2011

Sido Mukti

Update seserahan


Sido Mukti

Dipakai oleh pengantin dalam upacara pernikahan.
Sido berarti terus-menerus, Mukti berarti kecukupan dan penuh  kebahagiaan. Diharapkan pengantin yang memakai batik ini kelak akan bahagia dan sejahtera. 

Amin...amin...amin

Sabtu, 26 Februari 2011

Touch Of Heritage

Postingan kali ini saya akan menjelaskan bagian Touch Of Heritage dari tema besar saya Urban - elegant with touch of heritage. Saya 100% jawa, sedangkan Dian memiliki darah Sumatera - melayu, Banjar, madura, jawa. Saya dari dulu ingin sekali mengusung pernikahan akbar ala keraton Yogya, paling nggak menciptakan suasana tersebut. Alhamdulillah mama Rita dan Dian tidak keberatan jika pernikahan dilangsungkan dalam ada jawa. Cuman nanti rencananya uwak-uwak Dian tetap pakai kostum teluk belanga sebagai tanda kalo mereka dari seberang pulau :p

Pic From Here
Tahapan pernikahan adat jawa itu terbagi dalam 5 tahap besar, yang masing-masing tahap memiliki beragam makna. 

Babak I : Pembicaraan
  • Congkong : Keluarga laki-laki mencari informasi apakah si perempuan ini berstatus single atau sudah dipinang orang.
  • Nontoni : Setelah status jelas dan orangtua si perempuan memberi lampu hijau, maka si laki-laki wajib membawa keluarganya untuk berkenalan - Pernikahan Jawa itu pernikahan keluarga-. Syukur-syukur dengan berkenalan kedua keluarga bisa membuat sebuat klan bisnis menjadi semakin besar :p
Babak II : Kesaksian
  • Lamaran : Keluarga pihak laki-laki melamar pada hari yang ditetapkan. Mereka datang dengan membawa makanan dari bahan beras ketan. Kenapa ketan? Sebagai simbol supaya lengket terus.
  • Jawaban : Pihak perempuan datang ke pihak laki-laki untuk memberikan jawaban, diterima atau tidak. In our case, karena mama Rita di sini sendirian maka jawaban akan diberikan saat lebaran nanti. Jadi, si Dian ini statusnya belum jelas jadinya, diterima apa nggak :))) Biasanya di tahap ini membawa tanggal pernikahan.
  • Srah-srahan : Penyerahan seperangkat perlengkapan untuk melancarkan pelaksanaan acara. Idealnya memang diberikan sebelum hari H, biar dipakai calon mempelai perempuan di hari H. Lagi-lagi karena keterbatasan waktu maka seserahan kami diberikan pas ijab kabul.
  • Asok Tukon : Penyerahan sejumlah dana dari keluarga laki-laki ke keluarga perempuan. FYI, dalam budaya Jawa penyelenggara pernikahan adalah pihak perempuan tapi pendanaan dibagi berdua.
Babak III : Tahap SIAGA
  • Sedhahan : Mencakup pembuatan hingga pembagian undangan.
  • Kumbakarnan : Pertemuan pembentukan panitia hajatan. Membicarakan program kerja masing-masing panitia lah.
  • Jenggolan : Melaporkan ke KUA / Catatan sipil bahwa akan dilaksanakan sebuah pernikahan
*. Ilmu EO ada di budaya Jawa ^^

Babak IV : Rangkaian Upacara
  • Pasang Tarub : Pemasangan janur kunir pada pintu gerbang. Lalu pemasangan tuwuhan (itu lho pohon pisang yang masih ada buahnya, lalu ada untaian padi, kelapa gading, daun beringin, dan daun dadap srep). Lalu pemasangan bleketepe sebagai simbol keselamatan. Biasanya ada selamatan sebagai syukur dan doa.
  • Upacara Nyantri : Jaman dulu ada ini. Si calon pengantin laki-laki dititipkan ke kerabat keluarga calon mempelai perempuan. Hal ini dilakukan untuk menghidari runway groom. Kalau saya?! We do the best and let God do the rest ^^
  • Siraman : Membersihkan diri suci lahir batin. Jumlah orang yang ikut memandikan itu 7 orang yang disebut PITULUNGAN (Penolong) dan dipilih orang sepuh dan memiliki latar belakang perkawinan sehat. Diakhiri dengan memecah kendi yang artinya siap menikah. Biasanya setelah siraman ada dodol dawet dan bubak kawah. Dodol dawet, bapak ibu mempelai perempuan jualan dawet ke undangan. Kurang paham maksud di sini apaan. Kalo bubak kawah itu pikulan berisi alat rumah tangga yang diserbu undangan sebagai tanda anak pertama mereka melepas masa lajang. Saya rasa dua hal ini berkaitan dengan harapan ekonomi mempelai supaya gemah ripah loh jinawi. - Ini cuman saya. Karena Dian tidak 100% jawa maka dimaafkan. Boleh nggak :p -
  • Upacara ngerik : Membersihkan rambut halus di jidat calon mempelai perempuan. IMO, biar 'cahaya' semakin keluar.
  • Midodareni : Simbol, malam terakhir sebelum menyerahkan calon mempelai perempuan ke suaminya. Sebelum tugas tanggung jawab beralih. Tahapan ini tahapan berdoa, semoga esok lancar tak ada halangan. -Di jaman modern, tahapan ini menjadi tahapan foto-fotoan --"
Babak V : The day
  • Ijab kabul
  • Upacara temu
          - Tukar kembang mayang : Maknanya menyatukan cipta, rasa, karsa demi kebahagiaan dan 
             keselamatan.
          - Lempar sirih : Untuk mengusir godaan duniawi. Pengingat bahwa jika sudah bersuami/beristri 
             aset tubuh harus dijaga -Ya memang harusnya begitu, bukan?-
          - Ngidak endhog : Mempelai pria menginjak telur dan dibasuh air kendi sama perempuan. Bukan 
             berarti perempuan di bawah kekuasaan laki-laki. Tapi simbol seksual ternyata ^^
          - Masuk ke selendang : Bahwa mereka pasangan yang selalu berjalan beriringan dalam mengarungi 
             rumah tangga.
          - Timbangan : Duduk di pangkuan ayah sebagai simbol tidak ada istilah anak biologis maupun anak 
             mantu.
          - Kacar kucur : Beras kuning, kedelai hitam, beras putih, kembang telon, dan recehan LM 5gr,   
             sebagai simbol suami menafkahi istri.
          - Dahar Klimah : Suami istri saling menyuapi yang artinya berbagi suka duka bersama.
          - Sungkeman : Meminta doa restu ke orang tua ^^

Hmmm...panjang ya? But It gonna be fun. Eh, kalo semisal ada yang kelewat atau salah, boleh lho diberi masukan ^^

*Diambil dari beragam sumber